Tepis Tudingan Miring, Kapolres Bolmong Tegaskan Pengamanan di Perkebunan Bolingongot Toruakat Sudah Sesuai Protap

    Tepis Tudingan Miring, Kapolres Bolmong Tegaskan Pengamanan di Perkebunan Bolingongot Toruakat Sudah Sesuai Protap
    Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Irone Surentu SH.MH

    BOLMONG - Berbagai pemberitaan dan tudingan miring seputar kinerja Polres Bolmong dalam mengamankan kegiatan masyarakat desa Toruakat di perkebunan Bolingongot yaitu pemasangan patok  di tapal batas desa Toruakat kec. Dumoga dan desa Mopait kec. Lolayan sehingga terjadi bentrokan dan mengakibatkan seorg warga desa Toruakat lelaki AD(43) meninggal dunia akhirnya dijawab oleh Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH, Selasa (28/09/2021).

    Dalam penjelasannya, Kapolres mengatakan bahwa proses Pengamanan yg dilakukan oleh anggota Polres Bolmong terhadap kegiatan masyarakat desa Toruakat Kec. Dumoga di perkebunan Bolingongot yang akan memasang patok  di tapal batas dengan desa Mopait Kec.Lolayan sudah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Thn 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

    Bahkan secara rinci Kapolres menuturkan bahwa dasar dilakukannya Pengamanan oleh Personel Polres Bolmong adalah Surat Permohonan bantuan pengamanan dari Pemerintah desa Toruakat Kec. Dumoga.Kab. Bolmong yg ditanda tangani oleh Sangadi.Atas dasar itulah kemudian diterbitkan Surat Perintah kepada 51 Personel Polres Bolmong untuk melaksanakan tugas Pengamanan.

    Terkait dengan kegiatan pengamanan pada hari Senin tgl 27 September 2021 Polwan energik berpangkat 2 melati itu menuturkan, bahwa awalnya pukul 08.00 wita seluruh personel melaksanakan apel di halaman Mapolres Bolmong dan diberikan arahan sekaligus pengecekan perlengkapan yg diperlukan.

    Selanjutnya pada pukul 10.00 Wita masyarakat desa Toruakat yg akan melaksanakan peanaman patok yg jumlahnya sekitar 60 org dikumpulkan di lapangan desa Tpruakat dan diberikan arahan oleh Kabag Ops.AKP M ALI TAHIR, SH dan Sangadi desa Toruakat kemudian setiap Kepala Dusun dibagi tugas untuk mengawasi dan mengendalikan warganya masing2, bahkan sebelum berangkat beberapa penekanan Kabag Ops disampaikan kepada masyarakat antara lain :.Dilarang membawa senjata tajam, senapan.angin dan benda lain yg tidak ada kaitan dengan penanaman patok, dilarang mengkonsumsi dan membawa Miras, dilarang melakukan tindakan anarkis atau perbuatan melanggar hukum selama kegiatan penanaman patok.

    Pada bagian lain Kapolres memaparkan bahwa personel dibagi 2 tim yang bertugas melakukan menyekatan/pemeriksaan di jalan masuk perkebunan Bolingongot yang akan dilewati oleh masyarakat desa Toruakat tepatnya di desa Kanaan Kec. Dumoga sedangkan Tim yg lain bergabung dengan personel Polres Kotamobagu untuk mengamankan lokasi tempat dmna dilakukan penanaman patok.

    Bahwa keberadaan personel Polres Kotamobagu ditempat tersebut oleh karena Lokasi Pertambangan Emas PT. Bulawan Daya Lestari (BDL) di desa Mopait yg berbatasan dengan desa Toruakat termasuk wilayah Polsek Lolayan Polres Kotamobagu. Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa dalam penanganan konflik antara masyarakat desa Toruakat dengan para pekerja/buruh PT BDL pihak Polres Bolmong senantiasa mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan Polres Kotamobagu dan khusus mengenai penugasan bersama pada hari Senin tgl 27 Sep 2021 pkl 12.30 personel Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu melaksanakan apel di Lokasi PT BDL dan diberikan arahan oleh Kabag Ops Polres Bolmong AKP M. ALI TAHIR, SH dan Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol JOHAN DAMOPOLII dinana saat itu juga dilakukan penanggalan/pencopotan magazen dari Senjata Api sehingga senjata yg dibawa oleh personel dipastikan kosong atau tidak memiliki amunisi dan dalam penugasan di lapangan selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif.

    Di akhir penjelasannya Kapolres menuturkan bahwa terkait kejadian bentrok di lokasi perkebunan Bolingongot antara masyarakat desa Toruakat dan kelompok pekerj/buruh pada PT BDL pihaknya masih semntara mengumpulkan bukti2 ttg penyebab kematian korban dan siapa saja yang terlibat.

    "Berikan.kesempatan kepada kami untuk mengungkap kasus ini agar jadi jelas dan terang dan saya menghimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan prosesnya kepada Polri dan jangan ada aksi balas dendam".tutup Kapolres Bolmong. (Hms/Steven Pande-iroot)

    Bolmong
    Steven

    Steven

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sulut Lepasliarkan Anak Burung Maleo...

    Artikel Berikutnya

    SMAN 1 Bolaang Terapkan PTMT Dengan Mengikuti...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi
    Indonesia-Vietnam Sepakat Kerjasama Dalam Kejar Buronan Kedua Negara
    Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
    Semangat Gotong Royong, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Bersama Warga Kerja Bakti Bangun Sekolah Taman Kanak-Kanak
    Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

    Ikuti Kami